Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/, orang nomor satu di Kota Pasuruan itu tercatat memiliki harta senilai Rp 4 miliar lebih yang dilaporkan pada 17 November 2014.
Setiyono melaporkan kekayaannya saat mencalonkan sebagai Wali Kota Pasuruan periode 2015-2020. Di laporan tersebut, Setiyono diketahui memiliki harta tak bergerak dalam bentuk tanah dan bangunan sejumlah tujuh bidang tanah yang berlokasi di Kota Pasuruan dan Kota Malang senilai lebih Rp 3 miliar.
Setiyono juga memiliki harta bergerak lainnya. Seperti alat transportasi yakni satu buah mobil bermerek Toyota Innova dan sepeda motor honda dengan nilai Rp 267 juta. Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 32 juta dan giro setara uang kas total Rp 813 juta.
Belum diketahui peningkatan harta Setiyono selama sekitar 2,5 tahun menjadi wali kota. Dua tetangganya yang ditemui detikcom di rumah pribadinya Jalan Margo Utomo I Kelurahan/Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, mengungkapkan Setiyono memiliki lebih dari satu mobil pribadi.
"Banyak sih mobilnya, saya beberapa kali melihat dibawa pulang," kata pria kurus itu kepada detikcom, Jumat (5/10/2018).
Tetangga lainnya mengungkapkan sejak dilantik menjadi wali kota Februari 2016 lalu, Setiyono dan keluarganya jarang menempati rumah pribadinya. Mereka tinggal di rumah dinas Jalan Panglima Sudirman.
"Jarang di rumah sejak jadi wali kota," ungkapnya.
Sementara pihak keluarga yang ditemui menolak memberikan komentar. Untuk sementara keluarga tak mau memberikan statmen.
"Maaf, tak bisa memberi keterangan, menunggu kedatangan keluarga lainnya yang sepuh-sepuh," ujar perempuan berjilbab hitam yang merupakan kerabat Sutiyono.
Pantauan detikcom, tak terlihat mobil Toyota Innova sebagaimana yang dilaporkan pada 2014 silam. Namun terdapat mobil pribadi Honda Accord warna hitam di garasi. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini