Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan, sisa produk permen di sekolah tersebut disita. Kemudian dari hasil penelusuran, permen itu dibeli dari Pasar Sukorejo.
"Stok yang masih tersedia 20 dus dengan harga dijual kembali Rp 28 ribu per kotak," kata Agus, Rabu (4/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Imbauannya untuk permen dalam bentuk jelly tersebut tidak diperjualbelikan lagi," jelas Agus.
Untuk diketahui, peristiwa keracunan 14 siswa SDN 01 Ngadiwarno itu terjadi hari Selasa (2/10) lalu. Enam anak di antaranya sempat dirawat di Puskesmas Sukorejo.
Para siswa itu sudah berangsur pulih, sedangkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal hingga kini masih menyelidiki kandungan permen itu. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini