Fajar ditangkap saat menginap di rumah temannya di Kecamatan Cibereum pada Rabu (3/10/2018). Sejumlah motor hasil curian dijual ke luar wilayah Kota Sukabumi. Kepada polisi dia mengaku baru melakukan aksinya selama 2 bulan,
"Ini spesialis pencurian bermotor, hanya perlu sekitar dua detik untuk merusak kunci starter motor dan membawanya. Ada beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Susatyo Purnomo di dampingi Kasatreskrim AKP Budi Nuryanto, di Simpang Tiga Tugu Mandiri, Kamis (4/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modusnya pelaku mengambil ranmor yang sedang di parkir di teras rumah, dalam pagar rumah, di pinggir jalan dengan cara merusak kunci gembok dan kunci ranmor menggunakan kunci Leter T. Jadi kalau motor itu berada di dalam rumah yang di pagar, dia bongkar dulu gemboknya lalu masuk dan ambil motor," ungkap dia.
Sementara itu pelaku mengaku mendapatkan ilmu membongkar kunci motor dan gembok dari salah seorang temannya. Tambahan ilmu juga dia peroleh tayangan aplikasi video berbagi.
"Kalau motornya di dalam rumah saya lebih dulu bongkar gembok sekitar 2 menit lalu bongkar kunci motor 2 detik," ungkap pelaku kepada detikcom.
Fajar mengaku lebih nyaman beraksi sendiri karena tidak harus repot dengan bagi hasil bila beraksi secara berkelompok. Mayoritas ia mengincar motor matik lantaran lebih mudah dibongkar.
"Semua uangnya saya pakai sendiri, saya jual ke pembeli di luar Kota Sukabumi," ujar Fajar (sya/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini