"Bayi lahir prematur, usia 6 bulan dipaksa keluar oleh ibunya," jelas Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan, usai menjenguk bayi di RS Harapan, Rabu (3/10/2018).
Dia menyebutkan, saat dilahirkan, bayi dalam kondisi hidup dan hanya memiliki berat 1,8 kilogram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkembangan terakhir, bayi sudah semakin sehat. Setelah divisitasi dokter, juga tidak perlu dilakukan rontgen karena semua fungsi tubuh dalam keadaan baik," ungkap Kristanto.
Sementara itu, Dokter Rini Isyunti dari RS Harapan Magelang, mengatakan, bayi tersebut dibawa ke rumah sakit dalam keadaan hidup tapi penuh luka, Selasa (2/10).
"Namun penuh luka di sekujur tubuh. Antara lain di pipi kiri, dada, siku kiri, memar di sepanjang punggung bayi, dan luka lecet di alat vital," urai Rini.
Sampai saat ini, lanjut Rini, bayi masih menjalani observasi di ruang bayi. Beberapa hal menjadi fokus pantauan dokter, seperti keaktifan bayi, menangis, serta kondisi luka-lukanya.
"Untuk luka dalam sejauh ini masih bisa teratasi. Karena dari tanda-tanda vital seperti pernafasan, menangis, masih bagus," terangnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini