"Pengacara semuanya total ada 9 orang, kita dampingi semuanya," ucap ketua tim pengacara Dadang Sukmawijaya kepada detikcom via sambungan telepon, Rabu (3/10/2018).
Dadang dan rekan-rekan menjadi pengacara setelah ditunjuk negara. Menurut Dadang, didampinginya para tersangka merupakan suatu hak yang perlu didapatkan oleh para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadang mengatakan proses pendampingan sendiri sudah mulai dilakukan. Selagi menunggu berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan, pengacara senantiasa mendampingi pelaku untuk memberikan motivasi.
"Meskipun pelaku, harus dimotivasi supaya proses persidangan berjalan baik, kemudian di sisi lain juga karena ini kasusnya ada anak, yang paling awal yang kasus anak dulu. Kita ikuti prosesnya termasuk tahap dua ke kejaksaan, termasuk pemeriksaan lanjutan kita dampingi," tutur Dadang.
Baca juga: Polisi Masih Buru Pengeroyok Haringga Sirla |
Haringga tewas dikeroyok oknum Bobotoh saat hendak menonton pertandingan Persib vs Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9). Oknum Bobotoh mengeroyok pemuda tersebut. Video sadis aksi pengeroyokan tersebut beredar luas.
Total ada 14 orang sudah ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.
Simak Juga 'Sadis! Beginilah Rekonstruksi Pengeroyokan Haringga':
(dir/bbn)