"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif. Tidak menutup kemungkinan dari hasil pemeriksaan ini, akan ditemukan petunjuk baru terkait siapa para pelaku," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (3/10/2018).
Polisi tetap berusaha menangkap pelaku lainnya. Saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih memeriksa enam pelaku yang baru ditangkap, Selasa (2/10) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan terhadap para pelaku sendiri dilakukan di waktu berbeda. Penangkapan pertama dilakukan usai insiden maut yang menimpa Haringga sebelum kick off pertandingan Persib vs Persija, Minggu (23/9).
Usai video sadis beredar, polisi yang dipimpin Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana langsung menangkap 16 terduga pelaku. Dari 16 pelaku, 8 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Ke delapan orang tersebut yaitu Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), SM (17) dan DFA (16).
Selang beberapa hari, polisi kembali melakukan pengembangan. Hasilnya pada Senin malam dan Selasa dini hari kemarin, polisi kembali mengamankan 6 orang pelaku yaitu Aldiansyah (21), SY (17), TD (17), AF (16), S (16) dan AP (15).
Tonton juga 'Sadis! Beginilah Rekonstruksi Pengeroyokan Haringga':
(dir/bbn)