"Dari enam orang ini, dilihat dari usia, satu orang dewasa dan lima orang anak-anak atau di bawah umur," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (2/10/2018).
Penangkapan lima anak oleh polisi, hingga kini totalnya ada tujuh tersangka pengeroyok Haringga yang dikategorikan di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelima pelaku di bawah umur ini menambah deretan pelaku di bawah umur yang melakukan pengeroyokan terhadap Haringga. Sebelum keenam pelaku ini, polisi lebih dulu menangkap 8 pelaku yang dua di antaranya berusia pelajar.
Penangkapan lima anak ini oleh polisi, total ada 7 orang pelaku pengeroyok Haringga yang dikategorikan di bawah umur.
"Untuk yang di bawah umur nanti kita titipkan ke Bapas (Badan Pemasyarakatan), proses pemeriksaan dk bawah umur tentu lebih cepat dibanding dewasa. Karena waktunya hanya 15 hari," tutur Irman.
Haringga tewas dikeroyok oknum Bobotoh saat hendak menonton pertandingan Persib versus Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9).
Baca juga: Ini Enam Laga Usiran Persib dari Pulau Jawa |
Saksikan juga video 'Sadis! Beginilah Rekonstruksi Pengeroyokan Haringga':
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini