Masuk Daftar Caleg Tetap, Caleg Blitar Juga Daftar Calon Kades

Masuk Daftar Caleg Tetap, Caleg Blitar Juga Daftar Calon Kades

Erliana Riady - detikNews
Selasa, 02 Okt 2018 10:14 WIB
Foto: Erliana Riady
Blitar - Seorang bacaleg yang masuk Daftar Caleg Tetap (DCT) dilaporkan ikut mendaftar sebagai calon kepala desa (Kades). Pemilihan kades serentak dilakukan di Kabupaten Blitar, 9 Oktober mendatang.

Padahal sesuai PKPU No 20, seseorang yang namanya sudah masuk DCT tidak bisa mengundurkan diri. Di sisi lain seorang kades dilarang terlibat dalam politik praktis.

"Kami dapat form pengawasan dari panwascam, bahwa pemilihan kades serentak ternyata kandidatnya sudah masuk DCT Pileg. Kami akan melakukan kajian terkait itu terlebih dahulu," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Hakam Solahudin ditemui di kantornya, Selasa (2/10/2018).

Dari laporan panwascam, awalnya terdapat dua nama kandidat kades yang sudah masuk DCT Pileg. Yakni kandidat Kades Sumbersih Kecamatan Panggungrejo dan satu desa di Kecamatan Ponggok. Namun hari ini diperoleh informasi, jika yang di Kecamatan Ponggok telah mengundurkan diri dari calon kades.

"Tinggal kandidat Kades Sumbersih atas nama Umi Yasipun. Ini sudah masuk DCT sebagai caleg No 4 Partai PAN dapil Panggungrejo," beber Hakam.

Terkait hal itu, KPU Kabupaten Blitar mengaku belum menerima laporan secara resmi. Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nasifa menyatakan, pihaknya baru bertindak lebih lanjut jika laporan resmi masuk.

"KPU itu kan berurusan dengan parpol terkait pencalegan. Kalau itu memang benar, parpol yang akan bersurat kepada KPU baru kami tindak lanjuti," kata Imron saat dikonfirmasi.

Menurut Imron, bacaleg yang sudah ditetapkan masuk DCT tidak boleh mengundurkan diri. Kecuali bacaleg meninggal atau kena kasus hukum yang sudah incrah.

"Kalau meninggal atau kena kasus hukum yang sudah incrah baru akan dikosongkan," jelasnya.

Pengumuman DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota: 21-23 September 2018. Sedangkan pelaksanaan pilkades serentak akan dilaksanakan 9 Oktober mendatang. Kandidat kades yang terpilih akan dilantik pada 27 Desember mendatang.

"Sesuai aturan kades harus netral. Jadi sebelum pelantikan harus diluruskan dulu apakah dia masih menjadi anggota partai apa sudah mundur," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.