Cerita bermula saat Dhani dijadwalkan hadir dalam Deklarasi #2019GantiPresiden yang digelar di Surabaya pada hari Minggu (29/8/2018). Saat itu Dhani menginap di Hotel Majapahit.
Namun ketika akan keluar, sekumpulan orang, termasuk dari relawan Koalisi Bela NKRI mengepungnya dari luar.
Karena tertahan, Dhani hanya menunggu di lobi lalu membuat vlog yang kemudian diunggah ke akun Facebook-nya.
"Assalammualaikum teman-teman yang ada di tempat deklarasi. Hari ini saya dihadang di depan hotel situ, nggak bisa keluar, eh... nggak bisa keluar hotel, ditahan oleh polisi dan saya didemo di situ, didemo oleh 100 orang," ujar Dhani, Minggu (26/8/2018).
Dhani menganggap aneh para pendemo karena demo biasanya digelar untuk memprotes kebijakan pemerintah, bukan oposisi seperti dirinya. Bagi Dhani, tindakan tersebut layaknya dilakukan idiot atau bodoh.
"Aneh juga ya, biasanya yang didemo itu kan Presiden, Menteri, Kapolri didemo. Ini musisi didemo. Musisi didemo. Udah gitu, musisi yang nggak punya backing polisi, nggak punya backing tentara. Kita ini kan oposisi ya, aneh," ucap Dhani.
"Ini yang mendemo, yang demo ini yang membela penguasa. Lucu, lucu. Ini, ini idiot-idiot ini, idiot-idiot ini. Mendemo, mendemo orang yang tidak berkuasa," ucap Dhani.
Dalam vlognya, Dhani juga meminta maaf ke massa #2019GantiPresiden karena tertahan di hotel. Dhani sempat berkelakar soal apa yang akan terjadi jika dirinya memaksa keluar hotel.
"Jadi saya ini nggak bisa keluar. Mohon maaf ke teman-teman yang deklarasi, saya nggak bisa keluar dihadang sama polisi. Polisinya membiarkan orang-orangnya dua jam ya, dua jam demo di depan sana dibiarin. Saya nggak bisa keluar, gitu loh," ucap Dhani.
"Saya kan takut kalau saya keluar mungkin saya marah saya habisi semua kan repot. Saya ngalah ajalah. Ngalah nunggu di sini," pungkas Dhani.
Sebulan berlalu, Dhani kemudian memenuhi panggilan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk diperiksa terkait kasus ujaran kebencian tersebut, Senin (1/10/2018).
Tiba pukul 15.05 WIB, Dhani sempat berkomentar tentang kasus yang menjeratnya. Menurutnya, itulah keunikan Indonesia karena ia yang merasa menjadi korban persekusi justru dilaporkan oleh orang-orang yang melakukan persekusi tersebut.
"Kemarin kan soal persekusi, saya ini dilaporkan oleh pelaku persekusi. Lah ini uniknya Indonesia, pelaku persekusi bisa melaporkan orang yang dipersekusi," tandasnya.
Ini adalah panggilan kedua Dhani. Panggilan pertama sebenarnya dilakukan pada hari Jumat (28/9/2018) lalu namun ia meminta penundaan dengan alasan belum memiliki pengacara.
"Oh sudah, sudah siap semua. Tadi saya mau dateng pagi, berhubung ada acara ini nggak bisa dibatalkan ya makanya saya kesana dulu," lanjutnya.
Terkait pemeriksaan ini, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Agus Santoso mengungkapkan ada 10 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Alhamdulillah Ahmad Dhani hari ini memenuhi panggilan kami. Statusnya masih saksi. Ini kita tindak lanjuti dengan hasil fakta-fakta yang ada dan periksa saksi-saksi yang lain," ujar Agus.
Selain Dhani, Agus mengatakan sudah ada 10 saksi yang diperiksa. Untuk hari ini, ada Ferry Irawan dan Siti Rafika yang muncul dalam video yang diunggah Dhani di Facebook beberapa waktu lalu.
Nantinya Agus mengatakan pihaknya juga telah memeriksa saksi lain misalnya ahli bahasa hingga ahli IT. "Sekitar 10 saksi kita periksa, saksi ahli bahasa pidana ahli IT juga sudah kita periksa," tambahnya.
Dhani sendiri diperiksa selama kurang lebih tiga jam dan mendapatkan 35 pertanyaan dari penyidik. Namun Dhani menjelaskan bahwa pelapornya 'gede rasa' atau GR.
"Jadi pelapor ini GR, jadi dipikir video itu ditujukan kepada dia padahal video itu saya tujukan untuk orang-orang yang di dalam hotel, bukan yang di luar hotel. Intinya seperti itu," ujar Dhani usai diperiksa.
Dhani juga menyebut orang-orang yang melaporkannya tidak memiliki legal standing yang jelas. Menurutnya saat itu ada banyak orang yang menghalanginya keluar hotel, tetapi bukan yang di luar melainkan yang di dalam. Bahkan katanya, ada beberapa intel di dalam hotel.
"Di dalam itu ada di dalam banyak orang macam-macam bahkan ada intel-intel pun juga banyak. Jadi pelopor ini salah melapor GR disebut idiot," pungkasnya.
Bagaimana kelanjutan kasus Dhani?
Saksikan juga video 'Pesan Sandiaga ke Ahmad Dhani: Jangan Pakai Istilah 'diot':
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini