"Kami belum tahu jelas kasusnya apa, tapi soal kabar adanya OTT kami tahu dan itu dari media. Langsung dari kepolisian belum," terang Plt Kadinkes Kabupaten Malang Ratih Maharani kepada detikcom sata dihubungi, Senin (1/10/2018).
Ratih membenarkan, Kholifah merupakan bendahara di UPT Puskesmas Karangploso. Namun pihaknya tidak mengetahui keberadaan Kholifah. "Kami belum menerima keterangan langsung dari yang bersangkutan. Kami akan menunggu hasil dari penanganan polisi," tegasnya.
"Yang kami tahu, jadi awalnya ada 6 orang datang, menunjukkan tanda pengenal (penyidik Polda Jatim) terus melakukan penanganan. Sekarang bagaimana kami masih menunggu hasilnya," sambung Ratih.
Ditanya soal dana kapitasi atau jasa pelayanan yang diduga ditilep tersangka? Ratih mengaku juga belum mengetahui kebenarannya.
"Kami belum tahu kebenarannya, masih simpang siur. Dana kapitasi distribusinya langsung kepada puskesmas, bukan lewat dinas," terangnya.
Ratih belum bisa berkomentar soal sangkaan yang dilayangkan kepada Kholifah soal penyunatan dana kapitasi pegawai UPT Puskesmas Karangploso. Pihaknya menunggu keterangan resmi dari kepolisian soal penanganan kasus tersebut. "Karena belum tahu, saya tidak bisa komentar banyak," tandasnya.
Kholifah sendiri diketahui tidak masuk kerja hari ini. Meskipun penyidik Polda Jatim tak melakukan penahanan atas kasus yang menjeratnya.
Warga Pendem, Kota Batu, ini disangka telah memotong dana kapitasi atau jasa pelayanan bagi pegawai. Kholifah berstatus bendahara diduga telah melakukan praktek tersebut sejak Januari 2018 lalu dengan nilai lebih dari Rp 198 juta.
Saat ditangkap penyidik menemukan 31 amplop putih berisi uang dengan total Rp 75.620.000 beserta barang bukti lainnya.
Saksikan juga video 'KPK Ungkap Uang Suap Bupati Jombang dari Pungli Puskesmas':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini