"Kandang ayam itu dijadikan tempat pembuatan miras untuk mengelabui polisi. Lokasinya juga jauh dari permukiman warga," ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono kepada wartawan di lokasi, Senin (1/10/2018).
Nanang mengatakan dari kasus ini polisi mengamankan enam orang dan menyita berbagai macam bahan dan peralatan pembuatan arak. Enam orang tersebut adalah Hengky Kristiawan (35), warga desa Wotsogo, Jatirogo. Hengky adalah anak dari pengusaha emas terkenal di Tuban. Hengky ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi pemodal dan pemilik usaha miras tersebut.
Polisi juga mengamankan Apin Prasetyo (36) alias Lekun, warga Desa Kedungombo, Semanding, Tuban yang sudah sering kali keluar masuk bui karena kasus miras. Pelaku lainnya adalah Joko Ngadini (36), Febrianto (20), dan Sutrisno (43). Mereka ini berperan sebagai peracik arak. serta seorang pelaku lagi bernama Priyohadi Purnomo (27) yang berperan sebagai pengedar arak di wilayah Surabaya dan Rembang.
"Alasan tersangka menjalankan usaha ini adalah karena keuntungannya yang besar," kata Nanang.
![]() |
Polisi memang sedang gencar memberantas usaha pembuatan arak di Tuban. Padahal permintaan masih cukup banyak. Sejumlah usaha pembuatan arak telah digerebek. Pelaku akhirnya nekat menjalankan usaha tersebut dengan menjualnya lebih mahal.
"Ini bisa kita lihat bersama, para pelaku sudah membuat arak selama tiga bulan di area bekas kandang ayam milik salah satu pelaku yang merupakan pemodal dan anak dari seorang pengusaha emas di Tuban. Kandang ayam ini hanya untuk mengelabuhi petugas dan warga sekitar agar tidak terlihat," lanjut Nanang
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan selain enam pelaku, pihaknya juga mengamankan 3 dandang, 6 kompor, 67 drum berisi arak setengah matang dengan total 13.400 liter. Selain itu diamankan pula 36 tabung gas elpiji, satu unit mobil L 300 beserta ratusan botol miras arak oplosan siap edar.
Iwan mengatakan para pelaku ini telah malang melintang di pembuatan dan peredaran miras. setiap satu drum arak setengah jadi, bisa menghasilkan 48 botol arak kemasan 1,5 liter per botolnya. Dari satu drum itu para tersangka ini bisa mengantongi untung hingga Rp 1 juta, padahal untuk biaya pembuatan hanya butuh Rp 500 ribu.
"Pastinya karena untungnya cukup besar inilah para pelaku nekat memproduksi arak. Hanya butuh Rp 500 ribu per drum ini untuk membuatnya, dan bisa untung Rp 1 juta," tandas Iwan. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini