Guru Honorer Tuntut Gaji UMK, Ini Penjelasan Bupati Blitar

Guru Honorer Tuntut Gaji UMK, Ini Penjelasan Bupati Blitar

Erliana Riady - detikNews
Senin, 01 Okt 2018 09:20 WIB
Bupati Blitar Rijanto/Foto: Erliana Riady
Blitar - Hari ini ribuan guru honorer di Kabupaten Blitar kembali aktif mengajar. Namun mereka tetap mengancam akan kembali melakukan mogok kerja, jika tuntutannya tidak dipenuhi pemerintah.

Satu di antara tuntutan para guru honorer itu yakni mendapatkan gaji sesuai UMK. Menanggapi tuntutan ini, Bupati Blitar Rijanto meminta pemahaman para guru honorer. Sejatinya, UMK adalah aturan yang diperuntukkan bagi kalangan buruh.

"Harus dipahami, bahwa UMK itu diterapkan bagi buruh perusahaan. Sedangkan guru profesi pengabdian, saya bilang jangan UMK, tapi peningkatan kesejahteraan mereka. Itu lebih kita utamakan," kata Bupati Rijanto ditemui di kantor Pemkab Blitar, Senin (1/10/2018).

Rijanto sangat memahami jika para guru honorer ini kecewa dengan sistem rekruitmen CPNS tenaga pendidik. Namun dia sangat menyayangkan jika mereka melakukan aksi mogok kerja.

"Saya sebagai kepala daerah atau sebagai bapaknya sangat menyadari situasi yang dialami mereka. Mereka sudah bekerja bertahun-tahun. Dengan kondisi semacam ini perjuangan mereka harus kita sikapi. Namun pesen saya, ini kan secara nasional. Kalau mereka sampai tidak mengajar inilah yang membuat saya prihatin," ungkapnya.

Rijanto yang juga mantan guru mengaku tahu persis profil para guru honorer. "Saya tahu persis mereka ini orang-orang yang sangat hebat. Jiwa pendidiknya sangat bagus. Mereka datang pertama ke sekolah itu niatnya untuk mengajar, kalau masalah kesejahteraan mereka sampai meninggalkan anak didik, saya pesen jangan," tandasnya.

Rijanto berjanji akan terus mendampingi perjuangan mereka secara nasional. Karena nasib seperti ini tidak hanya dialami Kabupaten Blitar, namun menyeluruh secara nasional.

Terkait solusi awal yang dilakukan pemkab adalah memberikan SK Penugasan. Dengan SK penugasan ini, status mereka ada payung hukumnya.

"Dengan SK penugasan itu bisa dipakai persyaratan untuk mengurus seperti sertifikasi. Bukan syarat untuk mengurus jadi PNS lho ya," imbuhnya.

Sementara secara terpisah Ketua PGRI Kabupaten Blitar Munthohar mengaku belum mendapat informasi terbaru dari kalangan eksekutif maupun legislatif. Rencananya, besok sebanyak 4.000 guru honorer akan menggelar doa bersama di kantor Pemkab Blitar Kanigoro agar tuntutan mereka segera ditindaklanjuti.

"Besok saya pimpin teman-teman doa bersama. Ada sekitar 4.000 guru honorer berkumpul untuk acara itu. Semoga ini menjadi upaya terakhir untuk memperjuangkan nasib para guru honorer itu," pungkas Munthohar.



Saksikan juga video 'Tangisan Guru Honorer di Blitar':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.