Jejak Jakub WN Polandia di PLBN Skouw yang Diduga Dagang Senjata

Tapal Batas

Jejak Jakub WN Polandia di PLBN Skouw yang Diduga Dagang Senjata

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 28 Sep 2018 13:46 WIB
Foto ilustrasi: Aktivitas lintas batas negara di PLBN Terpadu Skouw (Fadhly F Rachman/detikcom)
Jayapura - Warga negara Polandia Jakub Fabian Skzypski (39) tengah ditahan oleh polisi karena diduga berkomplot dengan kelompok kriminal bersenjata pro-Papua merdeka. Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Skouw menjadi pintu masuk Jakub sebelum ditangkap di Jayawijaya.

Tak ada yang curiga dengan Jakub saat dia melewati PLBN Terpadu Skouw pada 22 Agustus 2018. Ini diceritakan oleh supervisor imigrasi Jimmy P Sirait kepada detikcom. di PLBN Skouw, Kamis (6/9/2018).

"Iya, memang masuk dari sini," kata Jimmy..

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jakub masuk dari Wutung Papua Nugini ke PLBN Skouw saat hari kedua Idul Adha. Ada rekan Jimmy yang tetap bertugas menjaga perlintasan orang. Jimmy membuka buku catatan kedatangan pada 22 Agustus, memang ada nama Jakub Fabian di situ.

"Dari data di sini, dia memang turis. Dia pakai paspor Polandia," kata Jimmy.

Jejak Jakub WN Polandia di PLBN Skouw yang Diduga Dagang SenjataFoto ilustrasi: Pemeriksaan lalu lintas orang di PLBN Skouw, Muara Tami, Kota Jayapura. (Danu Damarjati/detikcom)

Tak ada barang terlarang pula yang dibawa Jakub saat memasuki Indonesia. "Seperti turis pada umumnya, ya biasa saja sih, tidak mencurigakan."

Setelah melewati PLBN Skouw, dia melewati pemeriksaan di Pos Komando Taktis Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan yang sedang dijaga pasukan Batalyon Infanteri (Yonif) Para Raider 501/Bajra Yudha Kostrad. Jakub sempat membuat para personel yang berjaga sedikit kagum, soalnya dia punya keahlian berbahasa.

"Dia pandai Bahasa Jawa," kata Kepala Seksi Operasi Satgas Pamtas, Lettu Inf Dian Nurhuda kepada detikcom.


Nama Jakub tertulis di buku catatan tertanggal 22 Agustus. Dia tak membawa apa-apa saat masuk melintasi Skouw. Personel di sini sering melihat Jakub sebelum tanggal itu, dia diidentifikasi sebagai turis yang biasa berfoto-foto.

Jejak Jakub WN Polandia di PLBN Skouw yang Diduga Dagang SenjataJejak Jakub Fabian Skrzypski (39) di PLBN Skouw. (Danu Damarjati/detikcom)

Namun pada 29 Agustus, muncul berita ada warga negara Polandia yang ditangkap di Wamena, Pegunungan Tengah, Jayawijaya, jaraknya satu jam perjalanan pesawat terbang dari Jayapura. Namanya adalah Jakub Fabian Skrzypski, usia 39 tahun. Dia ditahan sejak 26 Agustus 2018 karena diduga menjadi pedagang senjata.

"Saya kaget juga, tiba-tiba ditelepon dari kantor bahwa yang bersangkutan ditangkap," kata Jimmy sambil berjaga di PLBN.

Soal Jakub

Jakub ditangkap di Pegunungan Tengah dan mengaku sebagai jurnalis. Namun Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua AKBP Fernando Sanches Napitupulu menyatakan aparat tak menemukan tanda pengenal jurnalis dari Jakub. Kata Fernando, Jakub membawa seratus amunisi.

"Yang jelas, dia pemain lama. Amunisi yang dia (JFS) bawa ada 100 untuk jenis senjata laras panjang," kata Fernando di Mapolda Papua, Kamis (30/8/2018).


Perjalanan Jakub setelah Skouw adalah ke Timika bertemu rekannya yang berinisial SM (26). Setelah itu barulah dia lanjut ke Wamena bertemu dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Dalam pertemuan dengan anggota KKB di Timika dan Wamena, JFS bahas tentang perjuangan Papua merdeka, bahkan JFS memperlihatkan jara penggunaan senjata api," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad M Kamal di Jayapura, Senin (3/9/2018).

Polisi memastikan keterlibatan Jakub dari SM. Kata Kamal, Hasil percakapan via aplikasi antara JFS dan SM tertanggal 8 Juli 2018 memuat permintaan bantuan dari SM ke Jakub, yakni bantuan persenjataan dari Polandia untuk pembebasan West Papua. JFS menyampaikan akan berusaha membantu.


Kini ada 4 WNI yang ditangkap polisi bersama Jakub: NW, EW, HW dari Wamena dan SM dari Timika. Belakangan, Mabes Polri menyatakan Jakub hanya berpotensi kecil memasok senjata ke Papua.

"Tapi kecil sekali kemungkinan itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).

Polisi mengidentifikasi JF sebagai pembuat dokumentasi dan mengulik isu-isu sensitif soal Papua untuk dijual ke publik internasional. Isu sensitif yang laku adalah soal pelanggaran HAM di Papua.


Para tersangka dijerat Pasal 111, 106, sampai 108 Jo 53 dan 55 terkait perbuatan pemufakatan jahat terhadap negara dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Diberitakan Deutsche Welle (DW), Jakub adalah buruh pabrik di Swiss yang selalu menabung untuk tujuan berwisata keliling dunia. Kementerian Luar Negeri Polandia bekerja sama erat dengan pemerintah Indonesia untuk menangani kasus ini. "Skrzypski sudah ditangani oleh layanan konsuler di Kedutaan Besar Poldandia di Jakarta, yang juga berkomunikasi dengan keluarga dan sadaranya," demikian pernyataan Kemenlu Polandia.

Simak terus kabar-kabar dari kawasan terdepan Indonesia di Tapal Batas detikcom.


Tonton juga 'Dahulu Kelam, Kini PLBN Skouw Jadi Tempat Wisata':

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads