"Sementara motifnya menyuplai KKB. (Menyuplai) mesiu. (Sejauh apa peran Jakup) itu masih pendalaman terus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan, Jumat (14/9/2018).
Ditanya ada-tidaknya kaitan seorang pelajar yang membawa 153 peluru aktif dan uang ratusan juta dengan Jakup, Setyo mengaku pihaknya belum mendapatkan relasi. Namun Setyo menyayangkan tindakan KKB yang melibatkan anak di bawah umur dalam pergerakannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini juga belum tahu ada kaitan dengan anak-anak bawa peluru dan duit Rp 100 juta atau tidak. Ini KKB sudah menggunakan anak di bawah umur," ujar dia.
Soal makin diperketatnya pengawasan orang asing di Papua, Setyo menuturkan sebenarnya sudah ada aturan untuk melapor ke polisi. Dia mengungkapkan kedatangan orang asing memang dikhawatirkan bertujuan turut campur dalam masalah Papua.
"Kita sudah aturannya orang asing ke Papua harus melapor. Ini kita khawatirkan terjadi, ada orang asing mendukung dan ikut campur dengan KKB," tutur Setyo.
Setyo menambahkan pemerintah Polandia telah meminta pemerintah Indonesia melindungi Jakup. Namun Setyo menegaskan Jakup tak bisa diekstradisi ke negara asalnya karena harus menjalani proses hukum.
"Sudah (ada komunikasi dengan Polandia). Mereka minta untuk dilindungi. Nggak bisa ekstradisi, orang Indonesia kalau salah di luar tetap dilindungi negara, tapi kasusnya tetap diproses," tandas Setyo. (aud/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini