"Ini masih dipelajari, tapi kan kami patuh kepada peraturan sih. Jadi masih dipelajari," kata Corporate Communication Ancol Rika Lestari saat dihubungi, Kamis (27/9/2018).
Rika mengatakan pembangunan Pulau K yang diserahkan kepada Ancol belum dilakukan. Dia belum bisa memastikan untung atau rugi akibat keputusan Anies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Anies Tak akan Bongkar Pulau Reklamasi |
Sementara itu, Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno juga tidak keberatan atas pencabutan izin reklamasi Pulau F. Hani mengatakan pihaknya sudah melakukan rencana pembangunan pulau sejak 2015.
"Tahun 2015 itu kan memang karena Jakpro sudah punya planning, jadi sudah ada alokasi yang disiapkan. Sekarang kita tinggal cari cara supaya apa yang sudah kami siapkan bisa produktif," ujarnya.
Hani mengatakan Jakpro baru menyiapkan uang untuk pembangunan pulau tersebut. Tapi dia memastikan rencananya belum terperinci.
"Kita baru siapin uang aja. Buat apa pun yang terkait dengan pulau yang digarap oleh Jakpro. Bener-bener masih rough plan," ujarnya.
Anies sebelumnya menyatakan pencabutan 13 izin pulau reklamasi Teluk Jakarta sudah melewati verifikasi secara detail di Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara Jakarta.
"Alhamdulillah kami bersyukur bahwa salah satu project besar untuk menyelamatkan pantai utara Jakarta dan Teluk Jakarta insyaallah kita bisa tuntaskan," kata Anies, Rabu (26/9).
Saksikan juga video 'Anies Cabut Izin Reklamasi 13 Pulau di Jakarta!':
(fdu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini