Kali Ini Eni Saragih Cerita soal Pertemuan dengan Dirut Pertamina

Kali Ini Eni Saragih Cerita soal Pertemuan dengan Dirut Pertamina

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 27 Sep 2018 13:39 WIB
Eni Maulani Saragih (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih, bercerita tentang pertemuannya dengan Dirut Pertamina Nicke Widyawati. Namun Eni tak menjelaskan isi pertemuannya itu.

"Kalau saya kan memang kenal karena mereka mitra saya. Pak Sofyan (Dirut PLN Sofyan Basir), Ibu Nicke. Kalau soal melobi-melobi yang.... Paling nggak kita emang sering ketemu. Seperti yang sudah saya jelaskan di penyidik. Bahwa ada pertemuan dengan Bu Nicke, Pak Sofyan, dan sebagainya," kata Eni saat tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2018).

Eni menyatakan pertemuan dengan Nicke terjadi di beberapa tempat. Dia menyatakan telah menjelaskan soal pertemuan itu ke penyidik KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah berjanji untuk koperatif. Jadi awal perjalanan saya sejak saya ditugaskan sampai saya di sini. Semua perjalanan itu saya sampaikan ke penyidik. Terang benderang, mudah-mudahan tidak ada yang lupa. Kalau ada yang lupa saya mengingat kembali, saya sampaikan ke penyidik," ucapnya.

Eni juga mengatakan dirinya pernah bertemu dengan Ketum Golkar Airlangga Hartarto di kediaman Airlangga. Namun ia mengatakan banyak hal yang dibahas dalam pertemuan itu

"Pokoknya memang ada pertemuan seperti yang saya sampaikan. Pembahasan macam-macam banyak. Saya sudah sampaikan di penyidik," ucapnya.

Selain itu, Eni mengaku bakal mengembalikan uang yang diduga diterima dari pengusaha Johannes B Kotjo, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia pun meminta Golkar mengembalikan duit yang diterima darinya untuk kegiatan munaslub.




"Mungkin saya besok juga akan kembalikan uang yang mungkin pernah saya terima dari Pak Johannes Kotjo. Tunggu jumlahnya besok. Yang pasti, saya berusaha, saya cicil dan insyaallah semua yang pernah saya terima. Tapi, kalau itu digunakan untuk Munaslub Golkar atau kegiatan Golkar, ya saya mohon Golkar untuk mengembalikan," tuturnya.

Nicke sendiri pernah diperiksa KPK pada Senin (17/9) lalu. Saat itu, KPK mengatakan Nicke diperiksa terkait pertemuannya dengan tersangka di kasus ini. Sedangkan Nicke mengaku pemeriksaannya terkait dengan tugasnya saat menjabat direktur di PT PLN.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Eni ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan itu merupakan salah satu perusahaan di konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Dalam perkembangannya, KPK juga menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta dari Kotjo, bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo.



Saksikan juga video 'Resmi Ditahan KPK, Idrus: KPK Tak Mungkin Tak Sesuai Prosedur':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads