Canda Novanto Ditanya Jaksa Soal Bagi-bagi Duit: Fayakhun Pelit

Canda Novanto Ditanya Jaksa Soal Bagi-bagi Duit: Fayakhun Pelit

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 26 Sep 2018 18:57 WIB
Setya Novanto bersaksi di sidang Fayakhun Andriadi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Setya Novanto membantah menerima SGD 500 ribu dari Fayakhun Andriadi. Duit itu dimaksudkan untuk Rapimnas Partai Golkar.

Awalnya jaksa bertanya kepada Novanto soal ucapannya meminta dewan pimpinan daerah (DPD) Golkar harus bersuara bulat. Jaksa menanyakan apakah ucapan Novanto itu berarti harus ada uang di baliknya.

"Untuk bulatkan (suara DPD) ini apa bagi-bagi duit?" tanya jaksa kepada Novanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Fayakhun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau (Fayakhun) pelit, ha-ha-ha...," jawab Novanto sembari bercanda.

Jaksa kembali bertanya soal maksud Novanto menyebut Fayakhun pelit. Namun Novanto mengatakan ucapannya tidak bermaksud apa-apa.

"Ha-ha-ha... nggak ada itu (bagi-bagi duit)," ucap Novanto.



Saksikan juga video 'TB Hasanuddin Bantah Kenalkan Staf Kabakamla ke Fayakhun':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads