Khotijah dan keluarganya merasa tak bersalah terhadap keluarga Seger. Tudingan terhadap keluarganya yang disebut kerap merundung keluarga Seger dengan kata maling juga tak sepenuhnya benar.
"Saya tidak mau meminta maaf. Karena keluarga Pak Seger yang sering kali mengatai keluarga saya stres," kata Khotijah kepada detikcom, Rabu (26/9/2018).
Jalur hukum juga diambil Khotijah sebab upaya damai yang ditempuhnya melalui Pemerintah Desa Sudimoro tak membuahkan hasil. Janji Kepala Desa untuk mengukur ulang batas tanah yang menjadi pangkal persoalan juga tak kunjung direalisasikan.
"Saya lebih baik menunggu putusan pengadilan saja. Karena ini sudah menjadi ranah hukum," ujarnya.
Hal senada dikatakan Siti Utami (42), kakak kandung Khotijah. Ia tak mau ambil pusing terkait klaim yang dilontarkan Seger, baik terkait sengketa tanah maupun tudingan kerap mengatai keluarga Seger dengan sebutan maling.
Namun bila terbukti tanah yang disengketakan itu milik keluarganya, maka Seger harus membongkar pagar yang sudah dibangun untuk memblokade rumah Khotijah. Selain itu, pihaknya juga meminta kembali tanah yang kini ditempati anak pertama Seger, Ita Hanik.
"Biar saja dia mau bilang apa. Yang pasti kita tunggu saja putusan pengadilan seperti apa," tegasnya.
Sebelumnya pria yang sehari-hari bertani itu menyatakan akan membuka sebagian blokade pagar tersebut jika keluarga Khotijah meminta maaf serta tak lagi merundung keluarganya dengan sebutan maling. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini