Anies Cabut Izin Pembangunan Pulau Reklamasi!

Anies Cabut Izin Pembangunan Pulau Reklamasi!

Indra Komara - detikNews
Rabu, 26 Sep 2018 16:33 WIB
Anies Baswedan (Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pengumuman besar sore ini. Orang nomor satu di Pemprov DKI itu mencabut izin pembangunan pulau-pulau reklamasi.

"Ini yang sudah selesai kami kerjakan. Isinya berupa pergub dan juga surat pencabutan," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/9/2018).

Pencabutan izin pulau reklamasi ini, lanjut Anies, dilakukan setelah Badan Pengelolaan Reklamasi melaksanakan kajian. Setelah badan ini melakukan kajian, disimpulkan izin harus dicabut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Terbukti tidak melakukan kewajibannya, maka izinnya dicabut. Jadi pencabutannya bukan selera satu atau dua orang, tapi karena badan telah melakukan verifikasi," ujar Anies.

Sebelumnya, Anies telah menyegel bangunan-bangunan yang ada di pulau reklamasi yang ada di Teluk Jakarta. Penyegelan dilakukan pada Juni 2018.




Tonton juga 'Menko Luhut Ogah Tanggapi Proyek Pulau Reklamasi':

[Gambas:Video 20detik]

(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads