Protes Batasan Usia CPNS, Guru Honorer Ini Surati Jokowi

Protes Batasan Usia CPNS, Guru Honorer Ini Surati Jokowi

Uje Hartono - detikNews
Rabu, 26 Sep 2018 11:55 WIB
Kustiyati membawa suratnya yang akan dikirim ke Presiden Joko Widodo. Foto: Uje Hartono/detikcom
Banjarnegara - Kustiyati (50), salah seorang guru honorer Kategori 2 (K2) di Banjarnegara mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo. Surat berisi puisi karya guru honorer di SDN Blambangan, Kecamatan Bawang diharapkan mampu mengetuk hati Presiden Joko Widodo terkait aturan batasan usia 35 tahun CPNS 2018.

Wanita yang sudah mengajar sejak usia 21 tahun lalu ini ditemani ratusan guru honorer K2 Banjarnegara lainnya, mengantarkan surat tersebut ke kantor pos Banjarnegara, Rabu (26/9/2018).

Menurutnya, meski bukan 'emas' atau 'berlian' dalam dunia pendidikan namun dia sudah mengabdi puluhan tahun. Sehingga, ia berharap keinginannya menjadi PNS bisa terwujud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah mengadu ke berbagai pihak. Sekarang saya harap bisa didengar langsung oleh Presiden Joko Widodo. Karena dengan adanya aturan maksimal 35 tahun artinya harapan saya untuk menjadi PNS sudah tertutup," tuturnya usai mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo di Kantor Pos Banjarnegara, Rabu (26/9/2018).

Kustiyati diantarkan rekan-rekannya sesama guru honorer K2 di Banjarnegara. Kustiyati diantarkan rekan-rekannya sesama guru honorer K2 di Banjarnegara. Foto: Uje Hartono/detikcom

Dalam puisi dengan judul 'Kami Bukan Kau' ini, ia menyampaikan jika sudah bertahun-tahun mengabdi dan bertahun-tahun menanti untuk menjadi PNS.

Berikut ini puisi karya Kustiyati yang dikirimkan kepada Jokowi:

Kami bukanlah kau..
keringat kami bukanlah berlian
Darah kami bukanlah emas
Pantas...
Kau anggap kami tidak berarti
Kau anggap kami tak berguna

Tapi siapa...
yang ingin tercipta seperti kami...
yang bertahun-tahun mengabdi
Bertahun-tahun menanti
Menanti kelembutan hatimu

Menanti kebijaksanaanmu

Kami bukanlah kau...
Titahmu bergema memukau...
Suara kami terdengar parau
Kau punya wewenang...
Kami korban kesewenang-wenangan


Banjarnegara 19-9-2018
Guru honorer K2 yang galau
Lahir: Purbalingga 22-1-1968
Unit Kerja: SDN Blambangan, Baulang, Banjarnegara, Jateng

Kustiyati, SPd SD

Puisi yang dikirimkan Kustiyati kepada Jokowi. Puisi yang dikirimkan Kustiyati kepada Jokowi. Foto: Uje Hartono/detikcom
Usai mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo, ratusan guru honorer K2 Banjarnegara kemudian mendatangi kantor DPRD Banjarnegara, Mereka ingin melakukan mediasi dengan ketua DPRD Banjarnegara.


Ketua guru honorer K2 Indonesia Titi Purbaningsih menolak aturan batas usia maksimal 35 tahun untuk mendaftar menjadi PNS. Mengingat sebagian besar guru honorer K2 sudah berusia lebih dari 35 tahun.

"Padahal, kami sudah mengajar belasan sampai puluhan tahun. Jadi aturan ini tidak sesuai dengan pengabdian kami," tuturnya.



Tonton juga 'Guru Honorer Mogok Ngajar, Polisi Blitar jadi Guru SD':

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads