Unjuk rasa berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Brebes, Selasa (25/9/2018). Pengunjuk rasa berasal dari berbagai instansi pemerintah, mulai dari Dinas Pendidikan, Kesehatan dan instansi lain.
Berbagai poster dan spanduk dibentangkan selama berlangsungnya aksi. Di antaranya bertuliskan 'Pak Jokowi, PNS-kan Kami' dan 'Terbitkan SK Bupati untuk Seluruh Honorer Kab Brebes'. Sejumlah perwakilan pendemo secara bergantian melakukan orasi di atas panggung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tuntutan lain adalah meminta kepada pemerintah pusat untuk secepatnya mendorong dan mempercepat revisi UU ASN No 5 Tahun 2014 agar Honorer Kategori 2 diangkat menjadi PNS tanpa batasan usia dan tanpa tes. Segera diterbitkan SK Bupati Brebes sebagai bentuk legalitas Pegawai Pemerintah Kabupaten Brebes bukan lagi sebagai honorer.
![]() |
"Pemangku kebijakan segera meregulasi kami khususnya Menpan RB agar segera merevisi peraturan yang mengatakan usia di atas 35 tahun tidak bisa mengikuti tes. Ini tidak adil karena ada (tenaga) honor K2 yang sudah mengabdi selama 29 tahun dan usianya sudah 58 tahun. Ini harus diperhatikan," tegas koordinator aksi, Widyo.
Setelah beberapa lama berorasi, beberapa orang perwakilan pendemo bertemu dengan Bupati Brebes, Idza Priyanti dan jajaran pejabat terkait. Dalam pertemuan tersebut, Bupati berjanji akan menyampaikan aspirasi tenaga honorer tersebut ke Menpan RB.
Tonton juga 'Tolak Tes CPNS Umum, Tenaga Honorer K2 Gelar Aksi Cap Jari Darah':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini