Dari pantauan, Rabu (26/9/2018), Syahri tampak tiba di KPK pukul 10.20 WIB. Tak ada komentar apapun yang disampaikan Syahri ketika memasuki lobi KPK.
Pada Selasa, 25 September kemarin, Syahri dilantik Gubernur Jawa Timur Soekarwo sebagai Bupati Tulungagung terpilih. Namun setelah dilantik, Syahri langsung dinonaktifkan dan wakilnya, Maryoto Wibowo, yang saat itu juga dilantik kemudian ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Tulungagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelahnya, Syahri kembali digiring kembali ke rutan. Dia memang berstatus sebagai tahanan KPK terkait kasus suap.
Syahri dijerat KPK lantaran diduga menerima suap berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan. Syahri diduga menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri yaitu Rp 2,5 miliar.
Selain itu ada 3 tersangka lain yang dijerat yaitu Agung Prayitno selaku swasta, Sutrisno selaku Kadis PUPR Pemkab Tulungagung, dan Susilo Prabowo selaku swasta atau kontraktor.
Tonton juga 'PDIP Tuding KPK Main Politik Dalam OTT di Blitar dan Tulungagung':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini