Duh, ASN di Kota Probolinggo Ini Cabuli Anak Tiri Sejak SD

Duh, ASN di Kota Probolinggo Ini Cabuli Anak Tiri Sejak SD

M Rofiq - detikNews
Selasa, 25 Sep 2018 20:39 WIB
Foto: M Rofiq
Probolinggo - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kota Probolinggo dibekuk polisi. ASN itu telah mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Sunarman (49) mencabuli anak tirinya dengan dalih untuk mendidik putrinya agar menjadi perempuan perfect (sempurna). Ironisnya, perbuatan bejat Sunarman sudah dilakukan selama 9 tahun atau sejak korban duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar.

Pelaku selalumelakukanaksibejatnya di rumah ibu korban, sebab korban memang tinggal bersama sang ibu. Sedangkan pelaku tinggal di rumah yang lain.

"Tujuannya hanya mendidik anak saya pak, jadi perempuan perfect," ungkap Sunarman kepada wartawan, Selasa (25/9/2018).

Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan kasus pencabulan itu akhirnya terbongkar setelah korban bercerita kepada ayah kandungnya yang berinisial T. T langsung melaporkan hal ini kepada polisi.

"Setelah menerima laporan itu, anggota kami lantas melakukan penangkapan dan pemeriksaan kepada pelaku. Dan dari keterangannya, pelaku mengakui perbuatannya," terang Alfian.


Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 kemasan lulur, sebuah tikar, baju korban, dan 3 unit ponsel milik korban, ibu korban serta tersangka.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan ancaman hukuman 15 tahun kurungan. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.