Bupati Tulungagung Nonaktif, Mendagri Tunjuk Wabup Jadi Plt

Bupati Tulungagung Nonaktif, Mendagri Tunjuk Wabup Jadi Plt

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 25 Sep 2018 15:15 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Gubernur Jatim Soekarno dan Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Syahri Mulyo baru saja dilantik menjadi Bupati Tulungagung, tetapi langsung dinonaktifkan karena sedang ditahan KPK. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun langsung menunjuk wakil Syahri, Maryoto Birowo, menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Tulungagung.

"Agar pemerintahan tidak kosong, maka saya mengeluarkan surat keputusan menyampaikan kepada Bapak Gubernur supaya menyerahkan kepada Wakil Bupati untuk melaksanakan tugas sehari-hari," kata Tjahjo di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2018).

Maryoto akan menjalankan tugas sebagai Plt hingga perkara Syahri berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Dia diminta berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini surat penugasan Wakil Bupati Tulungagung selaku Pelaksana Tugas Bupati. Surat itu nomor 132.33/7553/SJ pada tanggal 25 September 2018.

Berkenaan dengan penahanan Sdr. Syahri Mulyo, SE. M.Si (Bupati Tulungagung terpilih) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Di dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, diatur ketentuan:

a. Pada Pasal 65 ayat 3 ditegaskan bahwa Kepala daerah yang sedang menjakani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenanhannya.

b. Pada Pasal 65 ayat 1 huruf c ditegaskan bahwa Wakil Kepala Daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

c. Pada pasal 91 ayat 2 huruf b ditegaskan bahwa gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mempunyai tugas melakukan monitoring, terhadap kasus tersebut serta melaporkan perkembangannya kepada Menteri Dalam Negeri.



Tonton juga 'KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Tulungagung':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads