"Sekarang pemeriksaan sudah selesai. Yang bersangkutan akan dipulangkan," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto di kantor Satwil Lantas Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan No 10, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/9/2018).
Agus menjelaskan tidak ada penahanan untuk A. Agus juga belum menjawab secara gamblang apakah A dikenai wajib lapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan urine A dan rekannya positif mengandung benzodiazepine, sejenis obat penenang atau obat tidur yang harus menggunakan resep dokter. A mendapatkan obat itu secara legal.
"Iya legal, dari resep dokter itu. Kita kan dalam mengenakan obat yang dijual bebas pun ada efek ngantuknya kan ya. Tapi ada keterangan di obat jual bebas pun tidak boleh mengemudi dan sebagainya. Itu mungkin juga efeknya ada," tuturnya.
Belum dipastikan sudah berapa lama A mengonsumsi obat benzodiazepine. Polisi menduga A dalam pengaruh benzodiazepine saat mengemudi.
"Mungkin ya mungkin," tuturnya.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (24/9) kemarin pagi. Perempuan itu menerobos mulai dari Jalan Tol Cimanggis.
Sempat menerobos, perempuan itu lalu dipinggirkan. Tapi dia kembali menerobos rombongan.
"Kronologinya, si cewek ini nerobos rangkaian, kemudian sudah dipinggirin, dia ngejar, nerobos lagi," kata Kasat PJR AKBP Slamet Widodo saat dihubungi, Selasa (25/9).
Tonton juga 'Terobos Iring-iringan Jokowi, Perempuan Acungkan Jari Tengah':
(idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini