"(Dana kampanye) akan berubah, tapi kami di internal tim secara khusus menunjuk tiga orang untuk bertindak sebagai internal auditor untuk sumbangan dana kampanye," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Perubahan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf akan disampaikan secara berkala dan transparan. Arsul menegaskan penerimaan sumbangan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf dilakukan secara ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2019 telah melaporkan dana awal kampanyenya. Laporan dana awal kampanye itu bakal diverifikasi lebih lanjut oleh KPU.
Berikut ini daftar laporan dana awal kampanye berdasarkan nomor urut capres-cawapres:
01. Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin: Rp 11,9 miliar;
02. Prabowo Subianto-Sandiaga Uno: Rp 2 miliar.
Tonton juga 'Catat! Timses Jokowi Komitmen Tak akan Lakukan Black Campaign':
(tsa/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini