"Kita harapkan semua pihak menahan diri, tidak perlu memprovokasi para pendukungnya untuk menghasut atau menjelekkan pasangan lain. Itu sebenarnya yang paling penting dari kampanye damai," kata komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya itu menjadi komitmen semua pihak untuk menaatinya sehingga kampanye ini menjadi arena di mana rakyat diberi informasi seluas-luasnya tentang visi, misi, gagasan pasangan calon dalam program yang akan diusung ke depan, prestasinya, latar belakang pendidikannya," kata Pramono.
Sebelumnya, KPU menggelar deklarasi kampanye damai yang dihadiri seluruh parpol pendukung paslon capres cawapres Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Masa kampanye calon anggota DPR/DPD/DPRD dan capres/cawapres dimulai sejak 23 September 2018 sampai 13 April 2019.
Di sisi lain, terjadi saling serang antara kubu pendukung Prabowo dan Jokowi terkait 'Potong Bebek Angsa PKI'. Awalnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mem-posting video yang seolah meneruskan nyanyian politik 'Potong Bebek Angsa'. Fadli menyebut video yang memuat tudingan soal PKI itu sebagai video kreatif.
Namun lagu tersebut dibalas oleh partai pendukung Jokowi, salah satunya Partai Hanura. Partai Hanura mengatakan lagu 'Potong Bebek Angsa PKI' Fadli Zon tidak kreatif.
Menurut Hanura, tindakan Fadli Zon yang mengubah-ubah lirik lagu berpotensi melanggar UU Nomor 28/2014 tentang hak cipta. Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir menyebut, bila kreatif, semestinya menciptakan lagu sendiri. Inas mengakui membuat sendiri lagu tandingan 'Potong Bebek Angsa PKI', dengan judul 'Jenderal Kardus Kalah Mulu'.
"Lagu ini bukan hanya untuk menandingi 'Potong Bebek Angsa'-nya Fadli, tapi juga mendidik Fadli agar kreatif," kata Inas kepada detikcom, Minggu (23/9). (yld/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini