Wasekjen PD Renanda Bachtiar menegaskan aksi WO tidak melanggar aturan. Aksi WO SBY disebutnya sebagai sikap kenegarawanan.
"WO bukanlah sesuatu yang melanggar aturan, justru itu merupakan sikap politik dan sebagai sikap kenegarawanan yang paripurna, SBY lakukan WO agar hal pelanggaran kampanye damai kemarin disikapi serius oleh semua pihak," ujar Renanda kepada detikcom, Senin (24/9/2018).
Renanda menegaskan tidak ditekennya deklarasi kampanye damai oleh SBY ditegaskan bukan berarti PD tidak mendukung deklarasi damai.
"Pak SBY tetap meminta seluruh jajaran PD untuk mengikuti semua prosesi acara tersebut," imbuhnya.
Renanda menyesalkan KPU yang dinilai tidak bisa mengawasi massa pendukung saat kampanye damai di Monas pada Minggu (23/9) kemarin.
"Maka bagaimana KPU bisa kontrol dan amankan jalannya kampanye yang adil dan damai di seluruh Indonesia?" kata Renanda.
Karena itu, Demokrat tetap akan memprotes keras terkait peristiwa yang terjadi dalam deklarasi kampanye damai. Selama tidak ada penjelasan dari KPU dan Bawaslu, PD menilai penandatanganan deklarasi kampanye damai tidak ada gunanya.
"Tidak ada gunanya partai-partai politik tandatangani deklarasi kampanye damai. Setidaknya, demikianlah sikap partai kami," ujarnya.
SBY meninggalkan acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 karena ada atribut partai dan ormas pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin dalam acara deklarasi kampanye damai.
Soal WO ini, pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernades mengatakan hal itu bisa memberi efek negatif ke partai yang dipimpinnya. Alasannya, Demokrat tak ikut meneken deklarasi damai tersebut.
Tonton juga 'Soal Walk Out SBY, KPU: Silakan Lapor Bawaslu':
(mae/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini