"Benar, tim BNN ada menangkap oknum sipir Lapas Lubuk Pakam saat menerima sabu dari dua kurir narkoba," kata Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, Sabtu (22/9/2018).
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 16 September 2018. Oknum sipir dan napi yang tertangkap tangan oleh BNN inisial M dan D.
![]() |
Keduanya diamankan di depan pintu Lapas Lubuk Pakam seusai serah-terima sabu seberat 0,5 kg dari seorang kurir berinisial B. "Oknum sipir ini diperintahkan oleh napi yang ada di dalam lapas mengambil barang haram yang diantar kurir di depan pintu masuk Lapas," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, BNN menangkap lima tersangka lain yang diduga anggota sindikat peredaran narkoba jaringan internasional.
"Kami lakukan pengembangan dan menangkap lima tersangka lainnya dengan barang bukti 36,5 kg sabu," jelasnya.
Dari penangkapan para tersangka, BNN menyita barang bukti uang Rp 681.635.500, pil ekstasi 3.000 butir, buku tabungan, kartu ATM, serta kendaraan roda 4 dan roda 2. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini