Soal Klaim Rp 23 T, Ratna Sarumpaet: Bukti Ada di Komisi XI DPR

Soal Klaim Rp 23 T, Ratna Sarumpaet: Bukti Ada di Komisi XI DPR

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 21 Sep 2018 18:09 WIB
Foto: Ratna Sarumpaet (Grandyos Zafna)
Jakarta - Kontroversi isu duit Rp 23,9 triliun yang diteriakkan Ratna Sarumpaet terus bergulir. Dia mengklaim punya bukti soal duit swadaya untuk Papua itu, dan buktinya sudah diserahkan ke komisi bidang keuangan dan perbankan DPR.

"Kalau mau cari buktinya, semua buktinya sudah di Komisi XI DPR. Kami sudah meminta untuk dipanggil itu menteri," kata Ratna kepada detikcom, Jumat (21/9/2018).



Dia meminta Komisi XI DPR memanggil menteri dan jajaran pemerintahan terkait kasus yang dibelanya ini. Dia menuding pemerintah telah memblokir duit Rp 23 triliun itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratna mengetahui bahwa pihak Bank Indonesia telah menghubungi Bank Dunia (World Bank) bahwa transfer Rp 23 triliun itu telah terjadi. Namun setelah dicek ke bank tujuan transfer, ternyata duit Rp 23 triliun itu sudah tidak ada. Ratna menduga pihak pemerintah telah memblokir duit itu.


"Bukti transfer itu ada 18 sampai 20 halaman. Juga ada bukti laporan itu (BI ke World Bank)," ujar Ratna.

Kasus ini dibela Ratna saat Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) menerima aduan, salah satunya dari Ruben PS Marey. Ruben menjelaskan, kasus ini sudah berjalan selama tiga tahun. Ia menyebut tidak ada kerja sama yang baik dari pemerintah, Bank Indonesia, maupun salah satu bank pemerintah sebagai tempat dia menyimpan dana tersebut untuk menyelesaikan persoalan ini.

(dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads