Ketua DPD PAN Gunungkidul Arif Setiadi angkat suara menanggapi kepengurusan ganda Badingah. Menurutnya, pengurus DPD PAN Gunungkidul sempat menanyakan langsung ke Badingah perihal kepengurusan ganda ini.
"Sesungguhnya kalau diklarifikasi (apakah benar) di partai itu (NasDem) sudah pernah. Badingah itu diklarifikasi di PAN. Itu menyatakan bahwa kepengurusan beliau di NasDem tanpa konfirmasi," kata Arif saat dihubungi detikcom, Jumat (21/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif mengatakan, memang pengurus DPD PAN Gunungkidul sempat bertanya-tanya soal status kepengurusan Badingah di DPD Partai NasDem Gunungkidul. Padahal di PAN kepengurusan ganda parpol tidak diperbolehkan.
"Bahasa ketika itu, 'Bu kan beredar foto susunan kepengurusan ketua dewan penasehat DPD NasDem Gunungkidul itu Bu Badingah, itu bagaimana'?" ucap Arif menirukan pertanyaan pengurus PAN dalam forum rapat.
"Oh, saya itu tidak dikonfirmasi," lanjut Arif menirukan jawaban Badingah kepadanya.
Mendapat jawaban itu, pengurus DPD PAN Gunungkidul merasa lega karena telah mengetahui duduk persoalannya.
"2005 (Badingah gabung ke PAN). Pada pilkada 2005 itu (Badingah) kan sebagai calon wakil bupati dengan Pak Harto. Itu sudah diberi KTA (PAN)," ungkap Arif.
"Artinya kan kita sudah mengusung (Badingah) tahun 2005, 2010, dan 2015. Walaupun 2015 ini koalisi. Tetapi 2005 dan 2010 itu kan pengusung tunggal PAN," tutupnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini