Dalam mosinya, parlemen Kanada menyatakan mereka "mengakui bahwa kejahatan terhadap Rohingya ini merupakan genosida." Parlemen Kanada juga menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk membawa kasus ini ke Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC), juga menyerukan agar para jenderal Myanmar diselidiki dan diadili atas kejahatan genosida.
"Saya ingin menekankan bagaimana tragisnya, bagaimana mengerikannya kejahatan terhadap Rohingya," ujar Menteri Luar Negeri Chrystia Freeland seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (21/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tengah memimpin upaya internasional untuk keadilan dan akuntabilitas bagi Rohingya," imbuhnya.
"Mosi secara bulat hari ini adalah langkah yang sangat penting dalam upaya itu," tandasnya.
Tahun lalu, operasi militer Myanmar telah menyebabkan lebih dari 700 ribu warga Rohingya melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh, di mana mereka kini tinggal di kamp-kamp pengungsi yang kumuh dan padat. Banyak pengungsi Rohingya yang melaporkan pembunuhan, kekerasan seksual dan pembakaran yang dilakukan militer Myanmar.
Berbagai pihak menyerukan agar mereka yang bertanggung jawab atas operasi tersebut diadili. Militer Myanmar telah membantah melakukan kesalahan, dan bersikeras bahwa operasinya dibenarkan untuk memberantas para ekstremis Rohingya yang melakukan serangan-serangan ke pos-pos polisi pada Agustus 2017.
Namun tim misi pencari fakta PBB yang dipimpin Marzuki Darusman asal Indonesia, menyimpulkan adanya niat genosida militer Myanmar terhadap Rohingya. Dalam laporannya, misi PBB tersebut menyatakan, 10 ribu orang diperkirakan tewas dalam operasi militer Myanmar.
Simak Juga 'Kata Suu Kyi Soal 2 Wartawan yang Dibui 7 Tahun':
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini