Mirip Klaim Ratna, Khoirul Juga Ngaku Dapat Rp 15 T dari World Bank

Mirip Klaim Ratna, Khoirul Juga Ngaku Dapat Rp 15 T dari World Bank

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 21 Sep 2018 10:43 WIB
Foto: Aktivis Ratna Sarumpaet. (Marlinda-detikcom)
Yogyakarta - Ruben curhat ke Ratna Sarumpaet bila ia mendapatkan uang Rp 23,9 triliun dari Bank Dunia dan disimpan di Bank Indonesia. Tapi dananya tidak bisa dicairkan. Cerita serupa pernah terjadi di Yogyakarta dan ternyata penipuan.

Kasus di Yogyakarta itu bermula saat M Khoirul bertemu dengan R Kusumo pada 2013. Kepada Kusumo, Khoriul bila ia mempunyai uang Rp 15 triliun dari Bank Dunia dan kini disimpan di Bank Indonesia.

Nah untuk mencairkannya, Khoirul membutuhkan biaya administrasi. Sebagai imbalannya, Khoirul akan memberikan Rp 250 miliar ke Kusumo. Untuk meyakinkan Kusumo, Khoirul menunjukan surat-surat dari Bank Indonesia dan Bank Dunia, yang belakangan ternyata bohong belaka.

Karena tergiur tawaran itu, Kusumo mentransfer uang Rp 1,08 miliar kepada Khoirul secara bertahap pada Mei 2013. Namun ditunggu berhari-hari, uang Rp 15 triliun itu tidak jelas rimbanya. Mimpi dapat Rp 250 miliar juga tak pernah menjadi kenyataan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alhasil, Kusumo melaporkan apa yang dialaminya ke polisi dan Khoirul ditangkap.

Pada 12 Agustus 2014, PN Yogyakarta menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Khoirul. Ia dinyatakan melakukan perbuatan penipuan secara berlanjut dengan memakai surat palsu.

Atas hal itu, Khoril mengajukan banding. Tapi apa nyana, hukumannya malah diperberat.

"Memperbaiki putusan PN Yogyakarta. Menjatuhkan pidana selama 6 tahun," ucap majelis sebagaimana dikutip dari website Mahkaamh Agung (MA), Jumat (21/9/2018). Duduk sebagai ketua majelis Sudaryati dengan anggota Sinhaji dan Yohannes Sugiwidarto.


Ratna Sarumpaet Ingin Temui Pendukung Jokowi, Ada Apa? Simak Vidoenya:

[Gambas:Video 20detik]

(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads