31 Kepala Daerah Timses Jokowi di Jatim, KPU: Tidak Dilarang

31 Kepala Daerah Timses Jokowi di Jatim, KPU: Tidak Dilarang

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 20 Sep 2018 13:38 WIB
Ilham Saputra (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 31 kepala daerah di Jawa Timur bergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) alias timses Joko Widodo-Ma'ruf Amin. KPU mengatakan masuknya kepala daerah dalam timses di Pilpres 2019 tidak dilarang.

"Ya memang secara peraturan tidak dipersoalkan. Karena nggak diatur atau nggak dilarang kepala daerah ikut tim," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).

Namun kepala daerah tersebut, sambung Ilham, harus cuti bila ingin ikut dalam kampanye pasangan calon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Tapi ya untuk efektivitas kepala daerah cuti saja. Mereka harus cuti, nanti dalam hal mereka berkampanye dan sebagainya," kata Ilham.

Tim Kampanye Nasional (TKN) pendukung Jokowi-Ma'ruf di Jatim diumumkan pada Rabu (19/9). Sebanyak 31 bupati dan wali kota masuk struktur timses yang diketuai mantan Kapolda Jatim Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin.




Kepala daerah yang ditetapkan di TKN itu antara lain Gubernur-Wakil Gubernur Jatim terpilih, Khofifah Indar Parwansa dan Emil Elestianto Dardak. Selain itu, ada nama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, yang masuk sebagai Koordinator Wilayah Jawa Timur.




Tonton juga 'Kubu Jokowi Akan Rangkul Kepala Daerah Terpilih di Timses':

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads