"Penyidik sedang mencermati dugaan adanya aliran dana kepada pihak-pihak lain," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (19/9/2018).
Namun, Febri tak menyebut siapa saja pihak lain yang diduga menerima aliran dana tersebut. Dia juga tak menjelaskan apakah aliran dana itu berasal dari mana.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 4 tersangka yaitu:
- sebagai penerima:
1. Syahri Mulyo selaku Bupati Tulungagung periode 2013-2018
2. Agung Prayitno selaku swasta
3. Sutrisno selaku Kadis PUPR Pemkab Tulungagung
- sebagai pemberi:
4. Susilo Prabowo selaku swasta atau kontraktor
Pemberian untuk Syahri berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan. Syahri diduga menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri yaitu Rp 2,5 miliar. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini