Supriyono terlihat datang ke KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018) mengenakan topi hitam dan kaca mata. Dia terlihat menunduk saat masuk ke dalam lobi.
"Dipanggil sebagai saksi tersangka SUT (Sutrisno)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 4 tersangka yaitu:
- sebagai penerima:
1. Syahri Mulyo selaku Bupati Tulungagung periode 2013-2018
2. Agung Prayitno selaku swasta
3. Sutrisno selaku Kadis PUPR Pemkab Tulungagung
- sebagai pemberi:
4. Susilo Prabowo selaku swasta atau kontraktor
Pemberian untuk Syahri berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan. Syahri diduga menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri yaitu Rp 2,5 miliar.
Tonton juga 'KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Tulungagung':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini