Bertopi Hitam, Ketua DPRD Tulungagung Diperiksa KPK

Bertopi Hitam, Ketua DPRD Tulungagung Diperiksa KPK

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 19 Sep 2018 11:08 WIB
Ketua DPRD Tulungagung Supriyono (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua DPRD Tulungagung Supriyono diperiksa KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dengan tersangka Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno.

Supriyono terlihat datang ke KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018) mengenakan topi hitam dan kaca mata. Dia terlihat menunduk saat masuk ke dalam lobi.

"Dipanggil sebagai saksi tersangka SUT (Sutrisno)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Dalam perkara ini, KPK menetapkan 4 tersangka yaitu:
- sebagai penerima:
1. Syahri Mulyo selaku Bupati Tulungagung periode 2013-2018
2. Agung Prayitno selaku swasta
3. Sutrisno selaku Kadis PUPR Pemkab Tulungagung
- sebagai pemberi:
4. Susilo Prabowo selaku swasta atau kontraktor

Pemberian untuk Syahri berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan. Syahri diduga menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri yaitu Rp 2,5 miliar.




Tonton juga 'KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Tulungagung':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads