Wajibkan PNS Subuh Berjemaah, Pemkot Palembang: Lihatlah Turki!

Wajibkan PNS Subuh Berjemaah, Pemkot Palembang: Lihatlah Turki!

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 19 Sep 2018 17:42 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Palembang - Harnojoyo selaku Wali Kota Palembang resmi meneken aturan wajib salat berjemaah bagi seluruh pejabat di pemkot. Nantinya pejabat diabsen lewat aplikasi.

"Untuk pejabat eselon II, III, dan IV wajib salat subuh berjemaah di masjid sesuai aturan wali kota. Termasuk pimpinan di BUMD Pemkot Palembang dan diabsen," kata Kabag Kesra Kota Palembang Reza Pahlevi, Rabu (19/9/2018).

Dikatakan Reza, tidak ada alasan pejabat yang beragama Islam tak ikut salat subuh berjemaah. Menurutnya, pejabat di pemkot sudah tahu dan konsisten pada aturan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, menurut hasil kajian sejauh ini tentang pejabat yang berkinerja baik, komitmen salat subuh mereka juga baik. Bahkan rata-rata kerap salat berjemaah di masjid.

"Kalau kinerja dia baik, pasti salat subuh dia juga baik, ini sudah pasti. Kami tidak bisa pungkiri karena hasil penelitiannya begitu. Pejabat semua sudah konsisten," katanya.

"Tolok ukur keimanan seseorang ini pada salat subuh. Jadi kalau kinerjanya bagus di pemerintahan tapi tak salat berjamaah ya tetap dicopot," tegas Reza.

Reza mencontohkan Turki, yang pernah dilanda kesulitan. Namun, karena punya komitmen salat subuh berjemaah, Turki pun bangkit kembali.

"Lihatlah Turki. Dia juga pernah terpuruk. Tetapi karena mereka ini komitmen salat subuh berjemaah, mereka bisa selamat," katanya.


Sebelum ditandatangani Harnojoyo pada Selasa (18/9) pascapelantikan, perwali sudah lebih dulu diterapkan sejak 3 tahun lalu secara bertahap.

Bahkan pada masa uji coba lewat safari subuh berjemaah, pejabat ketagihan dan yakin perwali dapat berjalan. Sejak saat itu pejabat pemkot sepakat ada aturan salat subuh berjemaah.

"Awalnya banyak pejabat menolak aturan ini karena merasa kecapekan. Tapi lama-lama mereka terbiasa. Proses perwali ini 2 tahun kami uji coba dan semua pejabat komitmen," kata Reza lagi.

Saat disinggung terkait pencopotan para pejabat yang tidak ikut salat berjemaah, Reza mengaku ada tahapan. Salah satu prosesnya adalah pemberian teguran.

"Empat kali tidak absen kita kasih peringatan, kalau masih terus-terusan ada surat SP ya bisa dicopot. Nanti ada pejabat yang mengawasi dan sidak. Intinya, soal salat berjemaah di masjid, bukan salat subuh saja dan teknisnya masih dibahas," tutup Reza. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads