"Kita ini menahan warga Polandia itu untuk penegakan hukum dan harga diri NKRI. Tidak boleh satupun yang mengusik keutuhan NKRI , biar dia warga negara asingkah, warga negara apakah. Pokoknya setiap pelaku pelanggaran hukum di negara ini harus ditindak. Tidak boleh ada yang mengutik keutuhan NKRI ini," ujar Irjen Martuani Sormin kepada wartawan usai memimpin apel Operasi Mantap Praja Matoa 2018 di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura , Papua, Rabu (19/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan tegas kepada orang asing tidak saja terjadi di Indonesia, bahkan di Luar Negeri itu lebih ketat pemeriksaan terhadap orang asing yang masuk kenegaraannya.
"Kita sering diperlakukan tidak adil kalau ke luar negeri, kita harus buka sepatu. Sebagai bangsa saya sangat terhina dan tersinggung jika ada orang asing yang mengganggu ketenteraman di tanah ini," tandasnya.
Harusnya, kata Martuani, keberaniannya untuk menahan WNA Polandia itu harus diapresiasi, sebab kedatangannya di Papua ini sudah tidak sesuai dengan izin visanya.
"Saya menahan WNA Polandia itu harusnya diapresiasi. Kenapa saya berani melakukan penahanan, karena dia bersalah. Saya sudah koordinasi dengan pak Kejati, kasus ini bisa menjadi berkas perkara. Jadi kita pastikan bahwa dia bersalah. Kalau dia keberatan silahkan saya dipraperadilkan," ujarnya.
Tonton juga 'Melihat Satu-satunya Layanan Kesehatan di Pedalaman Papua Barat':
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini