"(Kamera) CCTV Ditlantas. Dishub diminta membantu Ditlantas menyiapkan tiang untuk penempatan CCTV dimaksud," ujar kata Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, saat dihubungi wartawan, Rabu (19/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya bakal mewajibkan masyarakat yang melakukan registrasi kendaraan baru untuk menyertakan nomor handphone dan e-mail. Kebijakan ini bakal diterapkan untuk mendukung pelaksanaan penilangan elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
"Kalau sekarang setiap kendaraan baru, itu dia harus punya nomor HP sama e-mail. Dimasukkan. Jadi kendaraan baru dia harus punya no HP sama e-mail," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada wartawan, Sabtu (15/9). (fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini