"Kita lagi susah nih, nagih sana, nagih sini," ujar Novanto usai bersaksi sidang perkara proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Novanto sebenarnya sudah mencicil uang pengganti yang totalnya USD 7,3 juta itu. Novanto pernah menitipkan Rp 5 miliar ke KPK, kemudian mencicil USD 100 ribu, dan ditambah penyitaan KPK pada rekeningnya senilai Rp 1.116.624.197. Namun pembayaran itu belum cukup untuk melunasi hukuman uang penggantinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novanto mengalami kesulitan untuk melunasi uang pengganti itu karena sudah tidak memiliki jabatan apa pun. "Kalau sekarang teman-teman yang saya tagih, ada juga beberapa saya tagih aset mengalami kesulitan. Tentu lagi, coba teman-teman lagi susah diharapkan juga mengembalikan hal-hal," imbuh Novanto pagi hari ini.
Sebelumnya, istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, juga mendatangi KPK untuk mengurus aset-aset suaminya. Deisti berkoordinasi dengan Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK berkaitan dengan pembayaran uang pengganti. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini