"Kami berkeliling dari pos polisi Nampu Madiun untuk melihat bagaimana kelayakan Madiun, apakah bisa dijadikan percontohan untuk Kawasan tertib lalu lintas. Di sini berkaitan dengan kelalulintasan memang tidak bisa dilakukan sendiri oleh polisi, dan harus dibantu oleh unsur lain," jelas Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang Sukmo Wibowo kepada wartawan, Selasa (18/9/2018).
Dalam pemantauannya di wilayah Kabupaten Madiun sejak Senin (17/9/2018), Bambang mengatakan alat penunjang dan pelayana seperti cctv dan alur pelayanan sudah cukup baik. Namun penilaian masih terus dilakukan untuk syarat kelayakan menjadi percontohan.
"Kami akan kaji dengan pengumpulan data. Karena tidak mungkin polisi sendirian, harus ada bantuan dari Satpol PP, Dishub, dan instansi terkait lainnya. Karena lalin memiliki fungsi dan manfaat yang komprehensif, menyeluruh, dan tidak bisa satu instansi saja," kata Bambang.
Dikatakan Bambang, selain Kabupaten Madiun penilaian juga dilakukan di seluruh Polres Madiun raya, yakni Kota Madiun, Magetan, Ponorogo, Pacitan serta Ngawi. Tim penilaian KTL akan melakukan pengecekan seperti bagainana sistem Sat Lantas Polres Madiun berkoordinasi dengan Dishub serta Satpol PP, serta bagaimana instansi berperan dalam Kawasan tertib lalu lintas yang bukan untuk polisi saja.
"Apa yang dihasilkan oleh tiga instansi ini baik polisi, dishub, dan satpol pp nantinya seperti apa. Jika perlu, masyarakat bsa dilibatkan untuk membantu upaya KTL ini," lanjut Bambang.
Kasat Lantas Polres Madiun AKP Imam Mustolih mengatakan bahwa lokasi KTL di Kabupaten Madiun yakni sepanjang Jalan Panglima Besar Sudirman, Mejayan, Caruban. Imam optimis untuk bisa menjadikan lalu lintas Kabupaten Madiun menjadi percontohan di Jawa Timur.
"Kami punya KTL disepanjang 4 KM di Jalan Ahmad Yani Mejayan, Caruban. Ini merupakan KTL yang ada di jalan nasional. Untuk ke depan kami sudah berencana menambah KTLyang memang sesuai marwah dari KTL itu sendiri. Rambu dan personel lengkap," kata Imam.
Dikatakan Imam dalam waktu dekat pihaknya akan menambah lokasi KTL yakni di kawasan menuju pusat Penerintahan (Puspem) di Jalan MT Haryono. Lokasi tersebut akan dibentuk sebuah taman lalu lintas. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini