"Identitas pelaku belum kami dapatkan, masih didalami," kata Kapolsek Tembelang AKP Ismono Hadi kepada detikcom, Selasa (18/9/2018).
Sejauh ini, lanjut Ismono, pihaknya baru mendeteksi pemilik nomor rekening bank yang digunakan pelaku untuk memeras Siswanto. Rekening atas nama Nurul Arifin itu terdaftar di Bank BRI cabang Kabupaten Blitar.
"Kalau sesuai rekening pengiriman transfer, posisi bank BRI ada di Wilayah Kabupaten Blitar. Lain-lain dan perkembangan mohon doanya," ungkapnya.
Nomor rekening ini diberikan pelaku kepada Siswanto pada tanggal 16 Agustus 2018 lalu. Siswanto diminta pelaku mengirim uang ke nomor rekening tersebut agar foto alat vitalnya tak disebar ke media sosial.
Awalnya Siswanto mentransfer uang Rp 300 ribu ke rekening tersebut. Namun belakangan pelaku meminta uang dalam jumlah yang lebih besar, yaitu Rp 10 juta. Saat itulah Siswanto menolak dan foto aibnya tersebar.
Namun Ismono belum bisa memastikan apakah rekening bank tersebut milik pelaku atau bukan. Ia juga belum melakukan pemeriksaan terhadap nama Nurul Arifin yang sementara ini diketahui sebagai pemilik rekening untuk memeras Siswanto.
"Belum berani menentukan (Nurul Arifin pelakunya, red). Untuk ke arah itu perlu pendalaman, gelar perkara dari alat bukti yang didapat dari perkembangan hasil lidik," terangnya. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini