Pengacara Roy Suryo Minta Kemenpora Segera Berikan List Barang

Pengacara Roy Suryo Minta Kemenpora Segera Berikan List Barang

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 17 Sep 2018 12:44 WIB
Pengacara Roy Suryo,Tigor Simatupang (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, meminta Kemenpora segera memberikan list barang yang disebut belum dikembalikan kliennya. Pengacara ingin mempelajari list barang tersebut sebelum melakukan mediasi.

"Nah itu, makanya kita mau minta dafarnya itu. Ini barang apa? Harganya berapa? Kan begitu," ujar Tigor kepada wartawan di kantor Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Tigor menyebut dirinya sudah mengajukan surat permintaan list barang negara yang disebut belum dikembalikan pada Jumat (14/9). Kemenpora lewat surat tertanggal 1 Mei 2018 menyebut ada 3.226 unit barang yang minta dikembalikan Roy Suryo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT






"Mungkin dua-tiga hari sudah selesai (daftar diberikan). Mereka bilang sudah disiapkan. Waktu (surat masuk), mereka bilang, waktu Jumat kan, masih ada waktu libur, baru disiapkan sekarang," kata Tigor.

Bukan hanya list barang, pengacara Roy Suryo juga mengajukan permintaan lain kepada Kemenpora.





"Ada 20, banyak. (Misalnya) daftar barang apa? Bukti lain apa? Siapa saja yang kerja di sana saat itu? seperti itu," kata Tigor.

Rencananya, Tigor akan kembali ke Kemenpora tiga hari mendatang. Dia berharap Kemenpora sudah menyiapkan daftar barang yang diminta.

"Supaya mediasi cepet dilakukan," kata Tigor.




Tonton juga 'Pengacara Minta Bukti Roy Suryo Simpan Aset Kemenpora':


(aik/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads