AS Cabut Izin Tinggal Utusan Palestina dan Keluarganya

AS Cabut Izin Tinggal Utusan Palestina dan Keluarganya

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 17 Sep 2018 18:23 WIB
Misi Palestina di AS (Anadolu Agency)
Washington DC - Otoritas Amerika Serikat (AS) mencabut izin tinggal Husam Zomlot yang merupakan Utusan Palestina untuk AS. Izin tinggal untuk keluarga Zomlot, termasuk dua anaknya, juga ikut dicabut.

Seperti dilansir kantor berita Turki, Anadolu Agency dan Reuters, Senin (17/9/2018), pencabutan izin tinggal atau residency permit ini dilakukan AS setelah mengumumkan rencana penutupan kantor Misi Palestina di Washington DC beberapa waktu lalu.

Zomlot memimpin Delegasi Umum Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang berkantor di Washington DC. Kantor PLO itu juga berfungsi sebagai Kedutaan Besar Palestina di AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya dicabut izin tinggalnya, rekening bank milik Zomlot juga ditutup oleh otoritas AS. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi Eksekutif PLO, Ahmad Majdalani, kepada Anadolu Agency. Lebih lanjut, Majdalani menyebut keputusan pemerintah AS tidak sesuai dengan 'tata krama diplomatik'.


Dalam pernyataan terpisah pada Minggu (16/9) waktu setempat, Zomlot menyatakan bahwa keluarganya termasuk dua anaknya yang masih kecil telah meninggalkan AS setelah diberitahu bahwa visa mereka akan kedaluwarsa saat kantor Misi Palestina resmi ditutup bulan depan.

Seharusnya, visa untuk keluarga Zomlot itu baru habis masa berlaku tahun 2020 mendatang. Pencabutan visa ini diketahui setelah dua staf PLO diundang bertemu staf Departemen Luar Negeri AS, pekan lalu.

"Departemen Luar Negeri memberitahu kolega kami, sebagai bagian dari diskusi soal penutupan (Misi Palestina di AS), bahwa visa istri dan anak-anak saya tergantung pada delegasi PLO dan tidak akan valid setelah penutupan kantornya (PLO) dan jika mereka ingin tetap tinggal, mereka harus mengubah status imigrasi mereka," terang Zomlot.

"Ini bertentangan dengan norma diplomatik. Anak-anak, pasangan hidup dan keluarga tidak ada kaitannya dengan pertikaian politik," tegasnya.


Pencabutan izin tinggal ini menjadi babak baru dalam memburuknya hubungan antara pemerintahan AS yang dipimpin Presiden Donald Trump dengan otoritas Palestina. Diketahui bahwa kepemimpinan Palestina telah memutuskan komunikasi dengan pemerintahan AS, setelah Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember 2017.

Sejak saat itu, Trump bersumpah untuk menahan bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina hingga mereka bersedia kembali ke meja perundingan. Seruan itu disampaikan Trump saat otoritas AS tengah menyusun rencana baru mengupayakan perdamaian Timur Tengah, yang disebut Trump sebagai 'kesepakatan utama'.

Beberapa pekan terakhir, otoritas AS memotong bantuan bilateral untuk warga Palestina sebesar lebih dari US$ 200 juta (Rp 2,9 triliun) dan menghentikan pendanaan untuk Badan PBB bagi Pengungsi Palestina atau UNRWA.




Tonton juga 'Warga Palestina Bentrok dengan Pasukan Israel di Tepi Barat':


(nvc/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads