Anggota F-Golkar DPRD Jambi Kembalikan Uang Ketuk Palu ke KPK

Anggota F-Golkar DPRD Jambi Kembalikan Uang Ketuk Palu ke KPK

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 17 Sep 2018 13:04 WIB
Sidang lanjutan Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/9/2018) Foto: Faiq Hidayat-detikcom
Jakarta - Anggota DPRD Jambi dari Fraksi Golkar, M Juber mengaku menerima uang ketuk palu terkait pengesahan Rancangan APBD tahun 2017 dan 2018. Namun uang tersebut sudah dikembalikan ke KPK.

M Juber menerima uang dari anggota DPRD Jambi Fraksi Restorasi Nurani, Kusnindar dan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin.

"Sudah kembalikan waktu dihitung KPK dari Rp 700 juta kurang Rp 200 ribu," ujar M Juber saat bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (17/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kembalikan Rp 185 juta ke KPK," sebut Juber.





Anggota DPRD Jambi lainnya, Popriyanto juga mengaku sudah mengembalikan uang ke KPK sekitar Rp 175 juta. Ia menerima uang itu pada tahun 2017.

"Saya sudah kembalikan Rp 175 juta yang tahun 2017," ujar Popriyanto.

Namun anggota DPRD Jambi, Mayloeddin mengaku belum mengembalikan uang. Alasannya dia baru mengetahui anggota dewan mengembalikan uang.

"Saya tidak tahu mereka kembalikan. Saya tahu pas sidang ini," tutur dia.

"Mau kembalikan nggak?" tanya jaksa.

"Kalau semua kembalikan, Insyaallah," ujar dia.

Dalam perkara ini, Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar dan mobil Toyota Alphard. Gratifikasi itu disebut diterima Zumi sejak dia menjabat sebagai Gubernur Jambi.

Selain itu, Zumi Zola juga didakwa menyetor Rp 16,490 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu disebut untuk mempermulus pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.




Tonton juga 'Idrus: Kalau Ada Kader Golkar Ambil Uang, Kembalikan ke KPK':


(fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads