"Tujuh proyek percepatan pembangunan ini dibangun untuk mempercepat pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kepri, kita tinggal tunggu Perpres dari Presiden, pemprov maupun investor sudah siap untuk segera memulai pembangunan," jelas Sekdaprov Kepri Arif Fadilah Kepada Tim Ekspedisi dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Minggu (16/9/2018).
Sembari menunggu peraturan Presiden (Perpres) terkait tujuh proyek tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri terus memperbaiki tata kelola anggaran dan birokrasi. Dia mengungkapkan, pemerintah daerahnya juga sudah melakukan 7 kali audit keuangan dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Kepri berada di peringkat 10 besar nasional. Bahkan nomor satu se-Sumatera.
Arif juga menyampaikan, dalam rangka percepatan pembangunan proyek senilai puluhan triliun rupiah tersebut, Pemprov Kepri akan menyelenggarakan penandatanganan MoU dengan investor dalam rangkaian Hari Jadi Kepri di akhir September ini.
Jika nantinya RUU Daerah Kepulauan disahkan, proses percepatan pembangunan di Kepri akan lebih mudah karena langsung berada di bawah wewenang pemprov. Untuk itu, Arief meminta Tim Ekspedisi APPSI agar membantu mengawal RUU tersebut.
Saat ini Ekspedisi 34 Gubernur yang diselenggarakan APPSI telah sampai di Provinsi ke-4 di Kepulauan Riau. Setelahnya, ekspedisi akan berlanjut menuju 30 provinsi lain hingga beberapa bulan ke depan.
Baca selengkapnya ekspedisi APPSI di link ini.
Saksikan juga video '7 Proyek Transportasi Dihapus dari Daftar PSN':
(idr/idr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini