"Barang bukti yang ditemukan yaitu antara lain uang tunai Rp 30 juta, mobil Honda HR-V dengan nomor polisi D 1792 AEB dan sepeda motor Honda PCX," kata Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka, kepada detikcom, Minggu (16/9/2018).
Sepeda motor itu masih baru dan belum keluar nomor polisinya. Tampak plastik masih membalut jok sepeda motor tersebut. Kejaksaan masih menyelidiki asal-usul mobil dan sepeda motor itu.
Muhir diduga melakukan pungli/ pemerasan yang dilakukan terhadap Kadis Dikbud Kota Mataram terkait Alokasi Dana Bantuan Gempa Bumi Lombok. Dana itu diperuntukan untuk renovasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Mataram tahun anggaran 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OTT itu dilakukan pada Jumat (14/9) siang di sebuah warung makan di Mataram. Kini Muhir menghui sel untuk diproses secara hukum.
Mendengar kasus itu, Partai Golkar langsung memberhentikan H Muhir.
"Kita langsung berhentikan," ujar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Nestapa di Pulau Lombok
Saksikan juga video 'Idrus: Kalau Ada Kader Golkar Ambil Uang, Kembalikan ke KPK':
(asp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini