"Pak Jokowi maupun pemerintah sebetulnya tidak anti kritik, tapi kritik yang disampaikan harus bertanggung jawab, tidak menyesatkan. Jika kritik berpotensi membahayakan Pak Jokowi selaku presiden maupun pribadi, dan berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Ketua Tim Pembela Jokowi Yogyakarta, Erlan Nopri, di acara deklarasi Tim Pembela Jokowi Yogyakarta, Sabtu (15/9/2018).
Selain deklarasi, acara yang dihadiri jajaran Seknas Jokowi ini juga menggelar diskusi membahas apa itu hoax dan ujaran kebencian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Sekjen Seknas Jokowi, Dedi Mawardi menyebutkan hingga kini Kementerian Kominfo setiap harinya menutup 500 lebih akun berbau konten hoax dan ujaran kebencian.
"Seknas bersama advokat membentuk Tim Pembela Jokowi, bertugas melawan hoax dan ujaran kebencian terhadap sosok Pak Jokowi di DIY," ujarnya.
Ditambahkannya, Tim Pembela Jokowi Yogyakarta termasuk dari 130 organisasi relawan dan Seknas Jokowi se-Indonesia yang berkomitmen membangun citra dan sosialisasi pasangan Jokowi-kH Ma'ruf Amin secara objektif.
"Harapannya juga bisa mendongkrak suara signifikan bagi pemenangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin di DIY," imbuhnya.
Tonton juga 'Dear Relawan... Sandi Minta Kalian Kampanye yang Menyejukkan':
(bgs/bgs)