Komisioner KPU Banten Agus Sutisna mengatakan, penyebab dicoretnya 24 ribu pemilih karena ada kegandaan data. Misalnya ada 3 nama yang disebut dalam satu TPS, kegandaan di satu desa atau di kecamatan.
"Data kan persolan orang, dinamis. Makanya di mana-mana DPT tidak pernah 100% sempurna. DPT berkurang 24 ribu disebabkan adanya data ganda," kata Agus kepada wartawan usai pleno perbaikan DPT di Serang, Banten, Sabtu (15/29/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dicoretnya pemilih ganda ini kata Agus berdasarkan atas rekomendasi Bawaslu dan partai politik. Tapi, jumlah yang dicoret tidak persis sama seperti yang direkemendasikan dua entitas tersebut. Karena menurutnya, partai politik mengklaim ada 2.9 juta pemilih ganda di Banten. Sedangkan Bawaslu menduga ada 65 ribu pemilih ganda.
Untuk hal ini, KPU mengakui bahwa ada kegandaan di DPT Banten. Selain masalah di atas, ada juga kesalahan teknis dan human eror kenapa ada data pemilih ganda. Seperti ada kesalahan saat coklit (pencocokan dan penelitian) di lapangan atau ada satu NIK (nomor induk kependudukan) yang digunakan oleh lebih dari satu orang.
"KPU mengakui ada kegandaan itu. Tapi tidak ada unsur kesengajaan apalagi untuk unsur curang. Saya yakin itu kesalahan teknikal dan human eror," ujarnya.
Tonton juga 'KPU Targetkan Pengecekan DPT Ganda Rampung 15 September':
(bri/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini