Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan penjara bisa saja memiliki fasilitas yang baik. Namun, warga binaan yang ada di dalamnya mesti tetap dibatasi haknya.
"Konsep penjara sebagai salah satu tempat yang membina (makanya disebut UU warga binaan) bisa saja dibuat di atas standar internasional yang dibuat badan-badan dunia," kata Saut lewat pesan singkat, Sabtu (15/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saut memberi contoh bisa saja di dalam lapas narapidana mendapatkan fasilitas olahraga hingga bermain komputer. Begitu juga dengan kesempatan bertemu keluarga.
Namun, Saut menekankan hal itu harus diberikan kepada semua tahanan. Dia menekankan keadilan perlu diterapkan kepada semua tahanan.
"Jadi saya pikir itu baik bagus buat negara Pancasila. Tapi itu harus Ditekankan harus berlaku untuk semua tahanan, siapapun apapun kasusnya. Perjuangan kita Di dunia ini dari dulu itu kan antara lain untuk keadilan semua umat manusia," tutur Saut.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan temuan Ombudsman harus ditindaklanjuti Ditjen PAS secara serius. Pasalnya KPK dan Ditjen PAS pernah berkoordinasi dalam pembenahan lapas-lapas di Indonesia setelah OTT mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen beberapa waktu lalu.
"Temuan Ombudsman tersebut mestinya ditindaklanjuti secara serius oleh Ditjen PAS. Apalagi Dirjen PAS dan jajarannya pernah datang ke KPK dan menyatakan akan melakukan perbaikan di lapas-lapas," ujar Febri.
Saat itu Wahid ditangkap atas dugaan jual-beli fasilitas di Lapas Sukamiskin. Diduga tarif fasilitas senilai Rp 200-500 juta rupiah. KPK berharap tak ada lagi fasilitas yang melanggar hukum.
"Jangan ada lagi fasilitas-fasilitas yang melanggar hukum, apalagi terhadap terpidana korupsi," ucap Febri.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman sidak Lapas Sukamiskin pada Kamis (13/9) malam. Sidak dipimpin anggota Ombudsman Ninik Rahayu yang didampingi 12 anggota Ombudsman lainnya.
Dalam sidak, Ombudsman mendapati sel Novanto berukuran lebih besar dari kamar narapidana lainnya. Di dalam kamar itu juga ada mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. Dari foto yang beredar Novanto dan Nazaruddin tampak sedang berbincang.
Kamar Novanto tampak luas dengan kasur dan selimut. Ada meja dan rak buku di kamar tersebut.
Anggota Ombudsman Ninik Rahayu yang memimpin sidak ini mengatakan, sel yang dihuni Novanto itu memang lebih luas dari kamar di sel lain. Dia tidak tahu ukuran pastinya, namun menurutnya dua kali lebih besar dari sel lainnya.
"Ada kamar yang lebih luas. Itu dihuni oleh Pak Setya Novanto, memang lebih luas. Kalau ditanya ukuran bingung, pokoknya dua kali lipat," ucap Ninik. Meski lebih luas, Ninik menyebut tidak ada fasilitas mewah yang ada di kamar narapidana kasus korupsi e-KTP itu. Dia mengaku tak menemukan barang mewah di kamar tersebut.
"Fasilitas televisi enggak ada. Hanya ukuran kamar saja. Kalau klosetnya yang duduk dong," kata Ninik.
Tonton juga 'Berbagai Fasilitas Mewah di Sel Lapas Sukamiskin':
(jbr/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini